PANAS – Rombongan massa di luar ruangan sempat memanas dan memekikkan teriakan bernada miring, namun bisa dihalau oleh Ketua Panitia Pilwu Dompyong Wetan dan Aparat Keamanan.
Sumber kembali menegaskan bahwa foto, statment, dan video para pihak saat audiensi tadi malam akan menjadi alat bukti untuk selanjutnya berkoordinasi dengan BPD, guna memfasilitasi permasalahan ini sampai kepada Bupati Cirebon cq Tim Pengawas Kabupaten yakni DPMD Kab Cirebon.
Sedangkan Wahyadi, Perwakilan Calon Kuwu Nomor 4 menegaskan bahwa intisari dari protes tersebut ada pada undangan pemilih. “Aksi tadi malam yaitu adanya kecerobohan oknum panitia di rekap data surat undangan yang sudah diberikan kepada pemilih yang kacau balau datanya. Itulah yang membuat pihak calon kuwu bingung dan heran,” katanya.
Baca Juga:Pilwu Di Desa Gebang Udik Berujung Protes Kubu Calon 01Iwan Sovwan Mulus Lanjutkan 2 Periode Jadi Kuwu Ender
Ditanya apakah Ia akan menempuh jalur hukum sebagai keseriusan mengawal sengketa pilwu ini, pihaknya mengaku akan mengkaji dulu jenis pelanggarannya. “Kita masih mau mengkaji dulu adakah pelanggaran yang dilakukan pihak panitia itu mengarah pada pidana atau cuma administratif. Nah, kami masih nunggu kajian dari tim sukses calon kuwu. Tapi yang pasti, hal ini dilakukan oleh kami-kami adalah untuk perbaikan penyelenggaraan pilwu yang akan datang agar lebih bertanggung jawab dan bersih dari oknum,” ungkapnya.
Sementara itu, kesepakatan atas audiensi tersebut akhirnya dituangkan dalam ‘berita acara penutupan pembagian surat undangan kepada pemilih tetap’ yang pada intinya menjelaskan 3 point penting, yakni Jumlah DPT sebesar 3.634 orang, jumlah undangan yang sudah dibagikan sebanyak 3.029 orang, dan sisa undangan yang belum dibagikan/disampaikan sebanyak 605 orang, seperti terlampir dibawah ini. (tim/jp)

