CIREBON – Pemilihan Kuwu (Pilwu) di Desa Dompyong Wetan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, berujung protes dari ratusan warga setempat. Massa yang didominasi para pendukung calon kuwu dari nomor 2, 3, 4, dan 5 itu menggruduk Kantor desa setempat pada Senin (28/10/2019) malam. Pemicunya yakni adanya perbedaan persepsi jumlah sisa undangan kepada pemilih antara Panitia Pilwu dan para pihak yang protes yakni kubu calon nomor 2, 3, 4, dan 5.
AUDIENSI – Suasana audiensi di dalam kantor Desa Dompyong Wetan terkait protes sejumlah kubu calon kuwu.
Dari pantauan JP di lokasi, konsentrasi massa dibagi menjadi dua bagian yakni di dalam kantor balai desa yang berisi Jajaran Panitia Pilwu, Calon Kuwu, Camat Gebang Asep Nurdin, Kapolsek Gebang AKP Edi Baryana SH, Danramil Babakan Kapten Apid, dan Perwakilan Timses Calon Kuwu. Sedangkan ratusan massa lainnya berada di luar ruangan kantor desa yang menunggu audiensi yang dimulai sejak pukul 20:00 hingga sekitar pukul 23:00 dengan pengawalan ketat aparat keamanan.
Baca Juga:Pilwu Di Desa Gebang Udik Berujung Protes Kubu Calon 01Iwan Sovwan Mulus Lanjutkan 2 Periode Jadi Kuwu Ender
Audensi diadakan secara tertutup. Para pihak yang boleh mengikuti audensi dengan panitia, hanya salah satu orang saja, yang diantaranya adalah calon kuwu langsung, seperti Mansyur dari no urut 02, Ujang no urut 05, Didi Sutadi no urut 03, dan no urut 04 Tarsono yang diwakili oleh Wahyadi, serta sejumlah insan media. Dalam forum audiensi, para calon kuwu didampingi oleh salah satu timses dan saksi. Selebihnya yakni para pendukung dan ratusan warga lain berkumpul di halaman kantor Desa Dompyong Wetan menunggu hasil musyawarah.
Dalam audensi tersebut, ke empat calon kuwu yakni no urut 2, 3, 4 dan 5 mempertanyakan hal yang sama. Pertama, mempertanyakan mengapa jumlah sisa surat undangan yang tidak hadir cukup banyak ada sekitar 605 suara. Kedua, ada orang yang mempunyai hak pilih dan ada di rumah tapi tidak diberikan surat undangan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tidak sesuainya jumlah kertas suara sisa dengan undangan yang tidak dibagikan kepada pemilih.
Calon kuwu no urut 02, Mansyur dalam audensi mengatakan bahwa Ia meminta rivalnya yang lain untuk kroscek terlebih dahulu. “Awal pertama saya dapat info, saya bilang ke rekan calon kuwu yang lainya untuk kroscek dulu, karena saya tidak mau nanti ada pemikiran bahwa protes ini karena kalah, jadi tidak terima. Jadi siapapun yang menang, walaupun kita berbeda pilihan tapi kita harus berdemokrasi yang bagus dan adil. Hanya tetapi kalau jumlah DPT 3.634 orang, sedangkan yang dikeluarkan 3.525, harusnya tersisa 109 surat suara. Pertanyaannya yang nyoblos, atau masuk ke bilik suara adalah 2.953 orang. Kami minta kepada panitia untuk cek kertas suara dan undangan yang tidak dibagikan, ada tidak jumlahnya 109? Karena ada info bahwa jumlah yang ada itu sebanyak 605 undangan. Jadi intinya tidak sesuai, sehingga timbul kecurigaan dan munculah protes ini,” kata Mansyur.
