CIREBON – Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak 2019 Desa Dompyong Wetan, Kec Gebang, Kab Cirebon, yang digelar pada Minggu (27/10/2019) dimenangkan oleh Calon Kuwu Nomor Urut 1 yakni Warna, dengan perolehan suara terbanyak sebanyak 1.067 suara, dari total tiga TPS masing-masing TPS 1, 2 dan 3. Raihan suara Warna, Calon Kuwu Nomor Urut 1 tersebut mengalahkan empat calon lainnya yakni Mansyur (2), Didi Sutadi (3), Tarsono (4) dan Ujang (5).
LIMA CALON KUWU DOMPYONG WETAN
Dalam wawancara khusus Tim Jabar Publisher dengan Ketua Panitia Pilwu Desa Dompyong Wetan, H. Juanto M.Pd mengatakan bahwa jumlah pemilih yang hadir ke TPS sebanyak 2.948 pemilih dari total Daftar Pemilih Tetap sebanyak 3.634 pemilih, artinya ada 686 surat suara yang tidak terpakai.
“Penghitungan dimulai pukul 14:00 dengan cara paralel yakni dihitung secara bersamaan di tiga TPS. Tahapan berikutnya adalah pelaporan kepada BPD dan penandatanganan berita acara,” ungkapnya.
Baca Juga:Samsudin KMD: Aksi Warga Sabajaya Diduga ‘Aksi Pesanan’Peringatan Sumpah Pemuda ke-91, Pemuda Rengasdengklok Siapkan SDM Kreatif Berdaya Saing
Ditanya mengapa pratisipasi pemilih kurang begitu maksimal, Ketua Panitia memprediksi karena beberapa faktor. “Ada enam ratus orang lebih tidak datang faktornya adalah karena tidak adanya uang tagog, suara yang dibeli oleh penjudi untuk menghancurkan suara calon tertentu, tidak bisa hadir karena sakit, dan terakhir memang tidak mau hadir. Jumlah tersebut termasuk 109 surat undangan yang belum diberikan karena orangnya tidak hadir,” terang Om Juju begitu Ia akrab disapa. Namun Ia bisa menyimpulkan bahwa perhelatan Pilwu di Dompyong Wetan tahun ini ramai, tertib, aman dan lancar.
Suara Masih Bisa Dibeli, Bukti Masyarakat Belum Kritis
Ditanya bagaimana pantauan Panitia dengan maraknya uang ngebom yang beredar di masyarakat. Dan apakah ada pengawasan yang dilakukan Ketua Panitia menjawabnya diplomatis. “Bom-boman tidak terdengar ledakannya, diam-diam saja, padahal panitia sudah gembar gemborkan dengan bahasa jawa. ‘Desamu ra bakal maju yen suaramu masih bisa dituku’. Saya juga selalu sounding ke jajaran panitia. Bahwa panitia harus siap, semangat agar sukses,” katanya.
Sedangkan terkait pengawasan, Ia menegaskan bahwa tupoksi tersebut ada pada Kapolsek, Danramil, Camat dan Kasi Pemerintahan di Kecamatan masing-masing. Namun hingga pencoblosan digelar, tidak ada satupun pelaporan yang serius terkait terjadinya dugaan pelanggaran tersebut.
