Sedangkan Kabid Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon, Ir Saiduna menegaskan, investor yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Cirebon, harus menempuh proses perizinan secara prosedur.
“Kita harus punya win-win solution. Jangan sampai keberadaan kawasan industri menimbulkan masalah. Pemerintah hadir itu kan untuk memecahkan masalah, bukan menambah masalah,” ujar Saiduna, Mei lalu.
Menurutnya, saat ini saja masalah perizinan PT Kings masih proses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, pihaknya lebih hati-hati. Alternatifnya, distop dulu. “Jangan sampai kita mengeluarkan rekomendasi, tapi menimbulkan masalah,” tandasnya. (jay/adi)
