Menanggapi adanya aksi protes warga tersebut, Pengawas kegiatan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kabupaten Bekasi. Langsung menegur dan memerintahkan agar papan bekisting ditinggikan sesuai ukuran 15 cm dari lapisan dasar.
“Tolong papan bekistingnya ditinggiin lagi mas sesuai ukuran 15 cm, semua harus sesuai ukuran, plang proyeknya pun harus dipasang,” tegur Sri pengawas Disperkimtan kepada konsultan dan pihak dari kontraktor dilokasi. (Fal)
