Ia berharap Banprov segera cair, karena 18 september itu akhir dari pada jabatan semua kuwu yang ikut pilwu serentak. “Harapannya sih Banbrov segera dicairkan, karena jika keluarnya sebelum 18 september 2019 masih bisa dikerjakan oleh kuwu depinitif, tetapi sebaliknya jika diatas tanggal tersebut ya nanti PJ yang akan mengerjakanya,” Adapun rencananya program Banprov di desanya akan digunakan untuk penghotmix’an di Blok Kacung,” ulasnya.
Sementara itu, Kuwu Dompyong Kulon, Kec Gebang, Kab Cirebon, Abdul Halim yang juga menuturkan hal senada. “Kami berharap Banprov segera dicairkan karena akan kami gunakan untuk aula yang ditrmpatkan di depan kantor desa. Sehingga saat nanti selesai, penggunaannya bisa berbarengan dengan kantor desa yang baru, akhir tahun nanti dan bisa segera dimanfaatkan oleh warga kami,” ujarnya. (adi/jay)
