Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat, Setiaji, mengatakan saat ini ada perpres 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang harus disosialisasikan.
“Ini baru ditetapkan oktober tahun lalu, jadi belum banyak aparatur pemerintah yang tahu. Kenapa keluar perpres ini, karena selama ini di indonesia dinilai bahwa pembangunan atau anggaran untuk teknologi informasi komunikasi itu boros kan,” paparnya.
Menurutnya Perpres ini juga menekankan agar daerah wajib memiliki dan menerapkan e-Budgeting. “Jabar sudah bagus tinggal integrasi,” katanya.
Baca Juga:Wagub Jabar Minta Koperasi dan UMKM Gandeng Generasi Muda di Industri 4.0Clarin Hayes, Dokter Muda nan Cantik dengan ‘Jutaan Fans’
Gubernur Emil menyampaikan cita-citanya terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan: ASN Pemdaprov Jabar setara dengan ASN di negara Singapura. Artinya, kemampuan mereka harus di-update mengikuti perkembangan zaman.
“Tantangan kedepan banyak, dunia makin kompetitif, maka harus relevan, tingkatkan skill. Saya ingin mereka setara dengan ASN diSingapura,” katanya. (hms/rls)
