KPK Tetapkan Sekda Jabar Tersangka Kasus Meikarta

KPK Tetapkan Sekda Jabar Tersangka Kasus Meikarta
0 Komentar

Lihat juga: Permudah IMB Meikarta, Neneng dkk Didakwa Terima Rp18,9 M
Pertanyaan itu dilontarkan jaksa karena Iwa disebut-sebut menerima duit Rp1 miliar terkait pengurusan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) proyek Meikarta. Nama Iwa pertama kali disebut oleh Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin.

Dalam persidangan disebutkan Iwa menerima uang dari Neneng Rahmi Nurlaili yang menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. Neneng menyebut permintaan itu terkait kepentingan Pilgub Jabar. (cnn/red)

0 Komentar