2019 Masih Zonasi, Berikut Prosentase & Simulasi PPDB Dari Disdik Jabar

2019 Masih Zonasi, Berikut Prosentase & Simulasi PPDB Dari Disdik Jabar
0 Komentar

KOTA BANDUNG – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menggelar simulasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 2 Bandung, Rabu (12/6/2019). Simulasi tersebut bertujuan untuk mempraktikkan Prosedur Operasional Standar (POS) PPDB kepada Disdik Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Kepala Disdik Jabar Dewi Sartika mengatakan, nantinya Kepala Disdik tingkat Kabupaten/Kota wajib mengedukasi seluruh Kepala Sekolah di wilayahya untuk menjalankan PPBD sesuai dengan POS dan regulasi yang telah ditetapkan.

“Target dari simulasi ini adalah memberikan informasi, terutama adalah praktik situasi lapangan terkait dengan peningkatan pemahaman untuk alur pendaftaran pada saat PPDB,” katanya.

Baca Juga:Maen Bongkar! Dinas PUPR Dicap Rugikan Atlet Panjat Tebing KarawangCamat Jayakerta: Serahkan! DBH 2018 Hak Perangkat Desa Sebelumnya

“Simulasi ini bisa menjadi model dan bisa dilihat oleh Kepala Sekolah dan Kepala Disdik tingkat Kabupaten/Kota, supaya ini bisa ditularkan ke sekolah-sekolah yang lain,” lanjutnya.

Dalam simulasi tersebut, Dewi Sartika berperan sebagai orang tua siswa. Ada beberapa tahap yang dia lakukan sampai pendaftaran selesai. Pertama, mengambil nomor antrean untuk pengecekan berkas-berkas. Nantinya, ada petugas PPDB dari sekolah bersangkutan memeriksa dan memastikan semua persyaratan ada dalam berkas.

Setelah itu, orang tua siswa dan petugas PPDB akan menentukan titik koordinat atau jarak rumah ke sekolah bersangkutan. Jika titik koordinat telah ditentukan, orang tua siswa dan petugas wajib membuat kesepakatan lebih dulu sebelum memasukkan data pendaftaran ke dalam sistem.

Kemudian, orang tua siswa kembali mengambil nomor antrean untuk memasukkan data secara online. Orang tua siswa selanjutnya memilih jalur mana yang akan ditempuh jalur zonasi, jalur prestasi, atau jalur perpindahan.

Jika orang tua siswa sudah selesai mengisi data secara online, mereka akan diberi bukti pendaftaran. Setelah itu, orang tua siswa tinggal menunggu hasil PPDB pada 29 Juni 2019. Mesti digarisbawahi, setiap jalur mempunyai syarat dan ketentuan, serta persentase penerimaan yang berbeda-beda.

“Persentase jalur zonasi itu 90 persen. Dari 90 persen itu, 20 persennya untuk jalur KETM, 15 persen untuk jalur zonasi kombinasi yang menggabungkan jarak dan hasil UN. Jadi, 55 persennya jalur zonasi murni. Sisanya, 5 persen jalur prestasi dan 5 persen jalur perpindahan,” kata Dewi Sartika.

0 Komentar