“Keputusannya baru, tentu proses by name by address-nya (verivikasi) tidak secepat yang kita bayangkan. Hari ini diberi surat keterangan, setelah itu nanti kita transfer setelah data nomer rekening masuk dan data penerima terverifikasi. Saya bilang jangan dilama-lamain,” tegas Gubernur Jabar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, anggaran santunan itu berasal dari dana tak terduga. “Dari dana tak terduga kita konsultasi dengan Kemendagri dimungkinkan untuk menggunakan dana itu. Dengan adanya fatwa itu, kami akan segera kami memberikan santunan sesuai arahan gubernur. Kita tunggu kelengkapan data dulu,” jelasnya. (jay/adi/crd)
RUMAH DUKA – Suasana di rumah Sutardi, Anggota KPPS asal Desa Siliasih, Kec Pabedilan yang wafat.
Baca Juga:Diwakili Gubernur, Ini Pesan Presiden Ke Bupati & Wabup Cirebon 2018-2023Bupati Cirebon Terpilih Sunjaya, Baru Dilantik Langsung Dicopot & Digiring Keluar Aula
Berikut Nama-nama Perugas KPPS Di Kab Cirebon Yang Terdata Menerima Santunan Sebesar Rp 50 Juta dari Pemprov Jabar :
- H. Ngadiono Supa’at (60 tahun), Desa Kecomberan – Kec Talun
- Samsudin (44 tahun), Desa Pilangsari – Kec Kedawung
- Suad (68 tahun), Desa Gagasari – Kec Gebang
- Kaelani (55 tahun), Desa Kaliwedi Lor – Kec Kaliwedi
- Sarmadi (55 tahun), Desa Beberan – Kec Palimanan
- Sutardi (52 tahun), Desa Siliasih – Kec Pabedilan
- Tarki (66 tahun), Desa Karanganyar – Kec Panguragan
- Sumadi (48 tahun), Desa Kepundan – Kec Dukuhpuntang
- Tasdi (58 tahun), Desa Kubangkarang – Kec Karangsembung
- Hikayat (51 tahun), Desa Blender – Kec Karangwareng
- Nasmin (51 tahun), Desa Surakarta – Kec Suranenggala
- Mustari (77 tahun), Desa Pakusamben – Kec Babakan
- Hasan Bisri (39 tahun), Desa Weru Lor – Kec Weru
