Jelang Pleno, Santunan Wafat 13 Petugas KPPS Di Kab Cirebon Belum Juga Cair

Jelang Pleno, Santunan Wafat 13 Petugas KPPS Di Kab Cirebon Belum Juga Cair
0 Komentar

Sementara itu, Sekretaris KPU Cirebon Sonson M Ichsan, didampingi Nono salah seorang staf yang mengurus masalah santunan Petugas KPPS yang wafat menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mengajukan sejumlah nama kepada Pemprov Jabar seperti yang diminta gubernur. “Kita sudah ajukan, total ada 13 orang yang menerima santuan. Awalnya 12 orang, tapi ada 1 orang lagi menyusul, yaitu anggota KPPS dari Weru. Kami sudah fasilitasi berikut syarat-syarat dan nomor rekening penerima (ahli waris),” ujarnya, Rabu (15/5/2019).

Sonson menjelaskan, ada aturan khusus bagi petugas KPPS yang meninggal dan bisa tercover santunan Pemprov Jabar. “Ada deadline (batas waktu) maksimal sampai 4 Mei yang bisa dicover santunan. Satu orang yang meninggal itu diatas tanggal 4 Mei, tapi meski begitu tetap kita coba ajukan,” terangnya sambil menyebutkan bahwa syarat-syarat yang dimaksud antara lain SK KPPS, KK, KTP, Surat Kematian dan No Rekening Bank.

Ditanya soal komunikasi terakhir dengan Pemprov Jabar, Sonson menjelaskan update informasinya. “Kemarin memang ada kekurangan data dari ahli waris, tapi sudah dilengkapi. Informasinya di pemprov juga lagi repot (verifikasi). Yang pasti kalau ada kabar pasti saya laporkan toh pencairan juga langsung disetor ke rekening ahli waris. Dan saya harap, media juga bisa membantu mengawal,” kata Sonson.

Gubernur Jabar: Jangan Di Lama-lamain!

Baca Juga:Diwakili Gubernur, Ini Pesan Presiden Ke Bupati & Wabup Cirebon 2018-2023Bupati Cirebon Terpilih Sunjaya, Baru Dilantik Langsung Dicopot & Digiring Keluar Aula

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan santunan dan penghargaan kepada para petugas KPPS di Jabar yang wafat selama perhelatan Pemilu 2019. Santunan itu diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada perwakilan keluarga ahli waris di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (23/4/2019) lalu.

“Kita memberikan penghargaan bagi mereka yang kita sebut pahlawan demokrasi ini, santunan Rp 50 juta per mereka yang berpulang,” ujar Emil. Proses pemberian santunan akan dilakukan setelah pihak keluarga mengisi kelengkapan data. Meski tak sebanding dengan pengorbanan para petugas, ia berharap santunan itu bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Jelang Pleno, Santunan Wafat 13 Petugas KPPS Di Kab Cirebon Belum Juga CairSANTUNAN – Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat mengundang sejumlah ahli waris ke Gedung Sate terkait pemberian santunan Petugas KPPS yang wafat.

0 Komentar