Jelang Vonis, Bupati Sunjaya Minta Hakim Menghukumnya Seringan Mungkin

Jelang Vonis, Bupati Sunjaya Minta Hakim Menghukumnya Seringan Mungkin
0 Komentar

yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji
tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan
dengan jabatannya.

Kedua, “memohon agar majelis hakim dapat menjatuhkan hukuman seringan ringannya kepada terdakwa, apabila majelis hakim berpendapat lain maka demi hukum, terdakwa memohon keputusan seadil adilnya,” ungkapnya.

Selain itu, tim penasehat hukum terdakwa menyampaikan hal hal yang dapat meringankan terdakwa yang bisa menjadi bahan pertimbangan majelis hakim, diantaranya bahwa terdakwa belum pernah dihukum, selama persidangan terdakwa berlaku sopan, kooperatif dan tidak mempersulit jalannya proses pemeriksaan persidangan, “terdakwa selaku bupati kabupaten cirebon, sedikit banyak telah melakukan dan menciptakan banyak perubahan dan pembangunan pada Kabupaten Cirebon ,” ungkapnya. (cuy/jp)

0 Komentar