Terbongkar! Sudah Beroperasi 5 Tahun, Hotel Pondok Daun Ciledug Belum Kantongi Izin

Terbongkar! Sudah Beroperasi 5 Tahun, Hotel Pondok Daun Ciledug Belum Kantongi Izin
0 Komentar

Berikut syarat-syarat yang harus diurus dalam pendirian sebuah hotel:

Akta Pendirian Perusahaan oleh Departmen Kehakiman, Surat Keterangan Domisili Perusahaan oleh Kecamatan, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) oleh Dirjen Pajak.

Selanjutnya SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) oleh Departmen Perdagangan, TDP oleh Departmen Perdagangan, SITU (Izin Gangguan/HO) oleh Pemda, No Pokok Pajak Daerah oleh Dispenda, IMB (Izin Mendirikan Bangunan) oleh Pemda, SIPPT oleh Pemprov, Rekomendasi PLN oleh PLN, Pemakaian Motor Disel oleh Dept Pertambangan, Izin Usaha Kelistrikan oleh Dept Pertambangan.

Selanjutnya, Izin membangun Prasarana Jalan & tata air oleh Dinas PUPR, Izin Pengolahan Limbah oleh Dinas LH, Rekomendasi Dinas Kebakaran oleh Dinas Kebakaran, dan Surat Laik Sehat oleh Dinas Kesehatan. (crd/eko)

0 Komentar