KPK Sebut Menteri Agama Lukman Hakim Ikut Terima Suap

KPK Sebut Menteri Agama Lukman Hakim Ikut Terima Suap
0 Komentar

Tanggal 5 Maret 2019, lanjut tim biro hukum KPK, Haris Hasanudin dilantik sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim oleh Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama.

Pasca dilantik, Haris mengirim pesan singkat kepada Rommy yang pada intinya menyampaikan terimakasih, serta akan terus memperkuat PPP khususnya di Jawa Timur. Haris juga memberikan uang kepada Lukman Hakim karena telah melantiknya sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, meski “cacat” administrasi lantaran pernah dijatuhi sanksi disiplin. Haris pun akhirnya minta bantuan kepada Gugus.

“Bahwa agar tetap bisa mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenag, Haris Hasanudin melalui Gugus Joko Waskito memberi masukan kepada saudara Lukman Hakim Syaifuddin selaku Menteri Agama perihal kendala yang dihadapi oleh Haris Hasanudin dan meminta bantuan agar tetap dapat mengikuti proses seleksi yang sedang berlangsung,” ungkap tim biro hukum.

Baca Juga:Hari Pertama Puasa, Pemprov Jabar ‘Ngebut’ Rancang Mudik Lebaran. Ini Ulasannya!Penyergapan Teroris Di Bekasi, 1 Tewas Didor, 2 Kabur Naik Motor

Selain minta bantuan Gugus, Haris juga meminta bantuan kepada Rommy, sampai akhrnya lulus seleksi administrasi. Atas hal itu, Haris kemudian memberikan Rp250 juta pada Rommy. Belakangan Haris lulus sampai tes akhir.

Tanggal 5 Maret 2019, lanjut tim biro hukum KPK, Haris Hasanudin dilantik sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim oleh Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama.

Pasca dilantik, Haris mengirim pesan singkat kepada Rommy yang pada intinya menyampaikan terimakasih, serta akan terus memperkuat PPP khususnya di Jawa Timur. Haris juga memberikan uang kepada Lukman Hakim karena telah melantiknya sebagai Kepala Kanwil.
“Pada tanggal 9 Maret 2019 Lukman Hakim Saifuddin menerima uang sebesar Rp10 juta dari Haris Hasanudin pada saat kegiatan kunjungan Menteri Agama ke salah satu pondok pesantren Tebu Ireng, Jombang, sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanudin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur,” ujar tim biro hukum KPK.

KPK sendiri telah memanggil Menteri Agama pada Rabu besok, 8 Mei 2019. Lukman Hakim akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Rommy. “Kami berharap besok saksi (Menag) dapat memenuhi panggilan penyidik,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi wartawan, Selasa, 7 Mei 2019.

Menurut Febri, Lukman Hakim Saifuddin akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy dalam kasus jual beli jabatan. Selain berharap datang, KPK juga meminta Politikus PPP itu kooperatif, serta mengimbau agar membawa sejumlah dokumen yang salah satunya terkait dengan proses seleksi jabatan yang ada di Kementerian Agama.

0 Komentar