CIREBON – Masih ingat dengan pemberitaan beredarnya kabar jual beli kunci jawaban untuk Ujian Nasional (UN) atau yang lebih dikenal dengan USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) Sekolah Dasar (SD)/Sederajat di Kabupaten Cirebon pekan lalu? Pasca pemberitaan tersebut, AP seorang guru berprestasi yang awalnya diduga terlibat, justru siap menuntut oknum N yang mengirimkan pesan whatsapp kepada calon pembeli.
Hal ini seperti dijelaskan narasumber JP yang mendapat kiriman pesan whatsapp penawaran kunci jawaban seharga Rp 100 ribu per mata pelajaran itu. “N datang ke rumah saya dan menanyakan soal berita itu. Sambil menangis, dia bilang ke saya bahwa pesan penawaran kunci jawaban UN itu itu hanya bercanda saja. Dia juga bilang sempat diancam dan akan dilaporkan AP dengan tuduhan pencmaran nama baik. N itu adik iparnya AP dan AP tidak terima. Meski bilangnya iseng, ketika didesak, N juga sempat ngomong, katanya ada oknum disdik yang terlibat dan dia mengancam akan buka-bukaan. Tapi sampai sekarang nggak ada kabar lagi,” ujar sumber JP menceritakan kembali peristiwa yang dialaminya, baru-baru ini. Baik narsum maupun oknum N, saat hendak dikonfirmasi langsung oleh JP agar lebih jelas juga tidak memberikan jawaban apapun.
Sebagai informasi, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Daryanto menegaskan, jika ada oknum yang membocorkan soal dan kunci jawaban Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bisa dijerat dengan hukum. Pasalnya, soal dan kunci jawaban USBN merupakan rahasia negara. Daryanto berharap pemerintah provinsi dan kota/kabupaten bertindak tegas dan hati-hati jika menemukan dugaan kebocoran tersebut.
Baca Juga:Kekerasan Terhadap Jurnalis Warnai Hari Buruh Di BandungBupati Cantik Ini Dicokok KPK Tadi Siang
Ia menyatakan, pelaksanaan USBN sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Pemerintah provinsi untuk jenjang SMA/SMK, sedangkan pemerintah kota/kabupaten pada jenjang SMP dan SD sederajat. “Termasuk dengan Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Dugaan kebocoran soal dan kunci jawaban USBN SMA di Jawa Barat harus ditelusuri kebenarannya. Kami sifatnya mengawal saja karena yang melakukan penelusuran untuk menemukan fakta dan data dugaan kebocoran tetap wewenang Inspektorat Jawa Barat. Semua pihak bisa ikut mengawasi, termasuk DPRD Jabar dan Disdik Jabar.
