Dugaan Korupsi PDAM Tirta Bhagasasi Dilaporkan LSM

Dugaan Korupsi PDAM Tirta Bhagasasi Dilaporkan LSM
0 Komentar

BEKASI – Dugaan Korupsi PDAM Tirta Bhagasasi yang terjadi sejak tahun 2014 dilaporkan LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR) ke Kejagung.

Dalam laporannya beberapa waktu lalu, LIAR menyertakan beberapa alat bukti. Seperti; perjanjian PKS, Audit Keuangan internal PDAM Tirta Bhagasasi serta Audit Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK).

Beberapa bukti pendukung lainnya sudah mengarah ke indikasi kuat terhadap dugaan tindak pidana. Tidak tanggung-tanggung dugaan korupsi yang dilakukan PDAM Tirta Bhagasasi dibawah kepemimpinan Usep Rahman Salim, mencapai puluhan miliar.

Baca Juga:Ridwan Kamil: Orang Sunda Ahli DiplomasiKOPDAR Awal 2019, Pemprov & Kab/Kota Se-Jabar Sinkronkan Arah Pembangunan

“Ya kami sudah melaporkan hal tersebut keĀ  Kejaksaan Agung RI, dan terkait laporan tersebut kami mendapatkan respon yang baik, bukti awal sudah sangat kuat, dan mengarah ke tindak pidana,” ujar Ketua Umum LSM LIAR Nofal kepada jabarpublisher.com ketika dihubungi.

Dikatakan Nofal, Dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang terjadi pada 2014 lalu, antara PDAM Tirta Bhagasasi dengan Bank Tabungan Negara cabang Bekasi, PDAM menyimpankan uang milliar dalam bentuk Giro sebesar Rp18,4 Miliar.

Dalam perjanjian tersebut, PDAM mendapatkan bunga 2% (Dua Persen) setiap bulannya, selama tiga tahun kontrak berjalan. Selain itu, PDAM mendapatkan 1 unit mobil Honda Accord, 1 unit truk tangki yang tertera dalam Perjanjian Kerja Sama tersebut.

“PKS terjadi pada tahun 2014 sampai 2017, dan sampai saat ini telah di per panjang hingga 2020,” jelasnya.

Namun dalam laporan keuangan milik PDAM Tirta Bhagasasi lanjut dia, per 31 Desember 2016 dan 2017, dengan nomor rekening 00016-01-40-00-8563-7 jumlah Deposito yang termasuk setara kas hanya sebesar 1 Miliar, dan rincian pada saldo Bank BTN per 31 Desember 2017 hanya sebesar Rp.269.119.037.00. Per 31 Desember 2017 rincian saldo Bank BTN sebesar Rp.2.057.514.430.45

“Kemana saldo 18,4 Miliar dan bunga 2% yang didapat setiap bulan dari Bank BTN, jika di akumulasi bunga 2% setiap bulannya dari Rp18,4M, selama Tiga tahun sampai 2017. Mencapai Rp13,2 Miliar ditambah 18.4 Miliar totalnya mencapai Rp31,6 Miliar, ada dimana uang tersebut,” ungkapnya.

Selain audit keuangan milik PDAM yang dimiliki LSM LIAR, dalam hasil audit LHP BPK per 31 Desember 2014, PDAM Tirta Bhagasasi mendapatkan kucuran dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sebesar Rp50,6 Miliar.

0 Komentar