Di Markas Slank, RUU Permusikan Akhirnya Berhasil Dibatalkan

Di Markas Slank, RUU Permusikan Akhirnya Berhasil Dibatalkan
0 Komentar

“Saya menangkap aspirasi dari teman-teman musisi terkait dengan RUU Permusikan ini untuk tidak dilanjutkan proses pembahasannya. Sebagai wakil rakyat, aspirasi ini tentu akan saya bawa ke Parlemen,” jelas Anang Hermansyah.
Lebih lanjut Anang mengatakan dalam kapasitasnya sebagai inisiator RUU Permusikan, dirinya akan mengajukan surat penarikan usulan RUU ini ke Pimpinan DPR.

“Dalam kapasitas saya sebagai pengusul RUU Pemusikan, saya akan mengajukan surat penarikan RUU Permusikan ke Pimpinan DPR, selanjutnya agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” tambah Anang.

Ia juga menyebutkan pihaknya bersama ekosistem musik akan melakukan audiensi ke Pimpinan DPR terkait hal tersebut. Di bagian lain, Anang juga meminta agar DPR bersama pemerintah memfasilitasi Musyawarah Musik Indonesia menyangkut persoalan yang muncul di ekosistem musik.

Baca Juga:Satgas Citarum Kaji Social Punishment Bagi Pencemar CitarumUu Berharap Mesjid Jadi Penggerak Kemajuan Umat

“DPR bersama pemerintah dapat memfasilitasi musyawarah ekosistem musik ini. Langkah ini sebagai bentuk respons atas aspirasi yang berkembang di ekosistem musik Indonesia,” tambah Anang.

“Saya pribadi setuju untuk memohon men-drop semua proses RUU Permusikan inisiatif DPR ini, agar kita semua bisa mulai lagi dari awal dengan melibatkan semua komponen ekosistem musik dan bermusyawarah mencari bentuk kebijakan apa yang terbaik bagi kepentingan industri musik maupun non industri musik Indonesia nantinya,” imbuh Glenn Fredly mewakili Kami Musik Indonesia.

Horee!! Begini Euforia Musisi Bandung

Kembali ke pertemaun peserta dari Bandung yang mengikuti RDP di Senayan Jakarta, menurut Djaelani berlangsung kondusif dan elegan. “Tidak ada yang main yang main ngotot-ngototan. Karena kami membawa konsep, plus solusi,” jelasnya.

“Malah salah satunya Pak Asdi Narang kala, cukup akomodatif. Ia memahami hampir semua keberatan di naskah RUU ini. Anggota DPR lainnya (My Esti Wijayati, Irine Yusiana, Roba Putri, dan Zuhdy Yahya), sepakat akan mendrop RUU ini. Utamanya, mereka mengapresiasi pendapat kami setelah Teh Dina dengan cukup cermat, menjelaskan 55% naskah akademik ini copy paste dari berbagai sumber. Isi pada pasal-pasal di RUU ini banyak yang redundant, bertabrakan dengan UU yang ada,” ulasnya.

Rupanya secercah harapan dari ‘Tjihapit Hearing’ demikian Tony Ellen menamakan pertemuan ini, semakin mengerucut demi menolak atau membatalkan RUU ini:

0 Komentar