Sikapi Kasus Hukum, Direktur RSUD Waled: Kalau Begini Terus, Januari Saya Resign

Sikapi Kasus Hukum, Direktur RSUD Waled: Kalau Begini Terus, Januari Saya Resign
0 Komentar

CIREBON – Sejumlah masalah hukum kini tengah menerpa RSUD Waled, Kab Cirebon. Yang sedang berjalan, yakni penyelidikan kasus rekening gendut BPJS tahun 2016 oleh Polres Cirebon. Namun sudah 2 tahun berjalan, kasus itu nyaris tanpa progres (peningkatan status). Yang ada hanya pemanggilan-pemanggilan saja, salah satunya pemanggilan bendahara “abadi” RSUD tersebut. Sementara kasus rekening gendut berjalan, tersiar kabar bahwa penegak hukum juga tengah menyelidiki dugaan mark up server billing sistem dan pengadaan anti petir di RSUD Waled akhir tahun 2018 ini.

Saat berita bergulir, para pihak terkait di RSUD Waled terkesan sulit dikonfirmasi, sebagaimana diungkapkan dalam berita. Padahal, redaksi sudah berupaya semaksimal mungkin menghubungi para pihak terkait di RSUD guna perimbangan berita. Baca: Harganya Rp 30 Juta, Pengadaan Server Bengkak Sampai Rp 900 Juta?

Waktu terus berjalan sampai akhirnya Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ditangkap KPK melalui Oprasi Tangkap Tangan (OTT) Oktober 2018. Lalu dilantiklah Dicky Saromi (Kepala BPBD Jabar) sebagai PJ Bupati Cirebon.

Baca Juga:Atalia Harap DWP Jabar Menjadi Benteng bagi Suami ASNRidwan Kamil Lantik Bupati Subang dan Majalengka

Beberapa waktu usai dilantik, PJ Bupati Cirebon menggelar roashow kedinasan, termasuk mengunjungi RSUD Waled untuk mengecek pembangunan di sana. Usai kunjungan PJ Bupati ke RSUD Waled, di hari yang sama, wartawan JP akhirnya bisa mewawancarai Direktur RSUD Waled dr. H. Budi Setiawan Soenjaya di ruang kerjanya, Sabtu (15/12/2018). Ia mengatakan, terkait kasus rekening gendut BPJS, Direktur mengaku tak bisa menyikapinya karena saat itu Ia belum bertugas di RSUD Waled. “Kalau BPJS itu jaman dulu yah, bukan era saya,” ujar Budi.

Ditanya kaitan proyek server billing sistem, Ia mengaku bahwa pengadaan server yang kini tidak dipakai itu, sudah sesuai prosedur. “Nah itu, mereka (penegak hukum) juga ketawa, masa sih kita bisa dikadali sama anak SMA. Saya balikin lagi, karena kita kan ada pembukuannya, ada e-katalognya, harusnya tanya dulu dong, ngobrol dulu. Jadi soal server ini menurut saya, fitnah yang dholim. Rp 900 juta dari mana? Jadi kalau ada surat kaleng itu, tolonglah gak usah ditanggapi,” ungkapnya.

0 Komentar