Ia juga mengimbau, agar warga Gebang dan sekitarnya berhati-hati dan jangan mudah percaya sebelum adanya bukti nyata, apa lagi sampai mengeluarkan uang dengan dalih yang berbelit-belit. “Jadi sekarang sih harus hati-hati karena sudah pengalaman. Dan anehnya, belum juga ada pembayaran lahan mereka sudah minta ijin tetangga. Jadi saya juga tidak terlalu merespon lagi. Saya hanya ingin uang yang pernah saya keluarkan, segera dikembalikan,” terang kuwu.
Sementara itu, sumber JP lainnya mengatakan bahwa para oknum yang mengaku kepercayaan investor juga meminta uang dari masyarakat sampai puluhan juta rupiah dengan dalih untuk kelancaran proses pembebasan lahan. “Ya mereka menjanjikan bakal memberi sumbangan kalau nanti pabriknya berdiri. Tadinya saya percaya, tapi sekarang saya baru tahu ini hanya akal-akalan mereka saja, karena sampai sekarang tidak ada sedikitpun omongan mereka yang terbukti,” ujar sumber yang namanya enggan dipublish ini.
Sebagai informasi, sejak tahun 2011, Cirebon Timur direncanakan akan dibangun kawasan industri seluas ribuan hektar dimana gerbang utamanya dari Melakasari sampai losari. Hal ini kabarnya yang memicu para investor untuk mencari tanah dimana lokasi yang nantinya bakal menjadi sasaran industri sebelum. Namun hingga 2018 ini kabar tersebut hanya sebatas wacana, hingga Bupati Cirebon ditangkap KPK dan rencana megaproyek tersebut dipastikan semakin sulit untuk terwujud.
Baca Juga:Simak, Begini Hasil Kunjungan Kerja Humas Pemkab Cirebon ke Gianyar BaliMeningkatkan Kualitas Kehumasan, Bagian Humas Pemkab Cirebon Lakukan Kunjungan ke Kabupaten Gianyar Provinsi Bali
Ketua LSM Kompak, Darto meminta KPK untuk mengusut juga dugaan suap investasi salah satunya di Desa Melakasari, Kec Gebang. “Kami meminta KPK agar memeriksa juga dugaan gratifikasi atau fee proyek pembebasan lahan di Cirebon Timur salah satunya pembebasan tanah di Desa Melaka Sari seluas kurang lebih 500 hektar,” ujarnya. (adi/crd/jay)
