Iim; Sebelum Assesment, Pj Bupati Perlu Susun ‘Dream Team’ Dulu

Iim; Sebelum Assesment, Pj Bupati Perlu Susun 'Dream Team' Dulu
0 Komentar

Masih dikatakan Iim, kalau dream teamnya sudah kuat, baik dalam segi payung hukumnya dan anggrannya. Barulah assesment itu dilaksanakan. “Tapi untuk melakukan itu ada tahapan yang perlu diwaspadai juga, seandainya ada pejabat yang sedang dalam tahapan proses hukum, pejabat tersebut harus selesai dulu. Karena bagaimanapun nanti kalau seandainya dipaksakan maka catatan akan buyar, dan yang terkena kasus hukum tidak boleh dipindahkan,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan Pria yang juga mantan Kabid Mutasi di BKPSDM, tugas dream team diharapkan mampu menjalin kerjasama dengan lembaga di tingkat pusat yakni Komisi ASN, BKN, KemenPAN RB, dan Kemendagri untuk merumuskan penerapan ‘Merit Sistem’, sehingga ke depan siapa pun Bupatinya akan lebih mudah dalam penataan birokrasi.

“Sebab dengan merit sistem penempatan seorang PNS dalam jabatan, baik struktural dari eselon terendah sampai eselon tertinggi maupun jabatan fungsional, semua sudah menggunakan pola karier dan jenjang karier yang terukur dan sistematis sesuai koridor aturan. Bahkan sesuai ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Manajemen PNS, bahwa bagi daerah yang sudah menerapkan merit sistem tidak diwajibkan lagi melakukan open biding untuk pengangkatan pejabat pimpinan tinggi. Hal ini karena sejak awal penempatan dan pengangkatan jabatan PNS sudah ‘The Right Man on The Right Place’, “pungkasnya. (gfr)

0 Komentar