Pemerintah Daerah Jangan Ragu Biayai Penelitian!

Pemerintah Daerah Jangan Ragu Biayai Penelitian!
0 Komentar

6. Mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual Nomor 10 Tahun 2018 dalam rangka menjaring dan melindungi hasil inovasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Sasarannya, termanfaatkannya hasil penelitian, pengembangan dan penerapan Iptek di Jawa Barat sebagai bahan kebijakan pembangunan daerah Provinsi Jawa Barat,” tukas Kepala BP2D Jawa Barat Lukman Shalahuddin dalam laporannya.

Kolokium ini menghadirkan keynote speaker, yaitu Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri RI Dodi Riyadmadji, serta Peneliti Utama Lipi Nurul Taufiqu Rochman. Ada 180-an peserta ikut serta dalam kolokium ini. Mereka berasal dari unsur perangkat Pemda Provinsi Jawa Barat, Balitbang dan Bappeda kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat, perangkat daerah teknis kabupaten/kota di Jabar yang terkait dengan bidang penelitan, dan perguruan tinggi negeri dan swasta di Jabar, lembaga Litbang Kementerian maupun non-Kementerian yang ada di Jabar, serta stakeholderlainnya.

Baca Juga:Motor Penggerak Pembangunan, Korpri Diminta Berkolaborasi dan BerinovasiRAPBD Tahun 2019 Kab Cirebon Capai Rp3,3 Triliun

Dalam kolokium ini ada pula pameran hasil inovasi dari dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Provinsi Jawa Barat. Namun, hanya ada 30-an dari 50-an OPD yang menghadirkan hasil riset atau inovasinya.

Pada kesempatan ini, Wagub Uu juga memberikan penghargaan kepada anggota Dewan Riset Daerah yaitu Rudi Hermawan dari ITB dan Haryadi Permana dari Lipi. Selain itu, dilakukan penyerahan secara simbolis dukungan berupa dokumen hasil penelitian dari Kepala BP2D Jawa Barat Lukman Shalahuddin kepada Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (rls/hms)

0 Komentar