Dalam APBD jelas terdapat kumpulan program dan kegiatan dari hasil perencanaan yang berisi pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia, dan semua program-program pemerintah daerah lainnya untuk satu tahun.
“Yang melaksanakan itu semua siapa yang melaksanakan, kan eksekutif! Eselon II selaku pengguna anggaran, Kecamatan juga, mereka tidak pada hadir, ini kan tidak bertanggungjawab moral untuk mengetahui informasi. Dan kalau anggaran yang disetujui tidak tahu nanti pelaksanaan programnya gimana, pelaksanaannya pasti ngawur,” tegas Jimust.
Lebih lanjut disampaikan Jimuat, ini adalah tugas Pj Bupati sebagai bagian dari evaluasi. “Pak Dicky dari dinas perencanaan dan ahlinya. Tolong proses perencanaan anggaran semua OPD yang sedang menyusun program RPJMD 5 tahun kedepan harus realistis, jangan lebai. Jangan seperti bupati lama, kebijakan pelaksanaan pembangunannya ngawur,” kata Jimust. (gfr)
