CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyesalkan terhadap minimnya kehadiran pejabat eselon II dan Camat dalam rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2019, Rabu (28/11/2018) kemarin malam.
Ungkapan tersebut sempat dilontarkan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH disela-sela rapat paripurna tersebut dihadapan Penjabat Bupati Cirebon dan peserta rapat paripurna lainnya.
Mustofa menjelaskan, pelaksanaan rapat paripurna penetapan APBD 2019 tersebur ialah atas adanya permintaan pemerintah daerah Kabupaten Cirebon dan amanat dari tahapan perencanaan, bahwa penetapan APBD 2019 harus disetujui maskimal tanggal 30 November 2018.
Baca Juga:Syarat Tiga A Harus Terpenuhi, Jika Ingin Punya Destinasi Wisata Kelas DuniaRidwan Kamil: Kita Goal-kan Pangandaran Sebagai KEK Pertama di Jawa Barat
Meski, diakui Mustofa, dengan kemarin kondisi Kabupaten Cirebon dalam pembahasannya sempat tertunda karena kepala daerahnya terkena OTT KPK. Juga banyak Dinas yang dipanggil untuk rapat dengan DPRD tidak hadir dan tidak maksimal, dan ditambah minggu-minggu ini seluruh anggota DPRD jadwalnya reses.
Dikatakan Mustofa, tetapi kondisi pemerintah daerah sekarang sudah normal dan Penjabat Bupati meminta kepada pihak DPRD agar menjadwalkan paripurna, semua anggota dan pimpinan lainnya langsung merespon. Tapi kehadiran pejabat eselon II dan Camat tidak menghadiri.
“Kita tidak ujug-ujug langsung mengiyakan, tapi tahapan demi tahapan kita lakukan, seperti rapat banmus dulu untuk merubah jadwal, dan jadwal reses seluruh anggota satu hari ditiadakan pada hari Rabu kemarin, jadi kalau ada paripurna dipastikan legal. Dan setelah banmus kita lakukan penyempurnaan, pembahasan, kemudian pencocokan anggka, kalau cocok kita lakukan paripurna,” kata Mustofa, Kamis (29/11/2018).
Artinya dengan apa yang telah ia lakukan ini tidak diimbangi pada saat Paripurna, yaitu kembali lagi kehadiran eksekutifnya. “Masa hanya 20 persen eksekutif yang hadir secara pribadi, diantaranya pejabat eselon II cuman 6 orang, Camat 17 orang, Kepala Bagian 4 orang, lainnya 10 persen tidak hadir tanpa keterangan, dan 70 persen hadir tapi mewakilkan. Okelah kalau jadwal paripuran yang lain sih siilahkan. Ini paripurna APBD loh,” jelas Mustofa.
Masih dikatakan Jimust sapaan akrabnya Mustofa, sedangkan APBD ini adalah puncak perencanaan dari hasil Musrenbang tingkat Kecamatan, Musrenbang tingkat Kabupaten, dan aspirasi hasil reses DPRD. “Dari hasil semua itu kemudian dituangkan dalam RKPD, kemudian menjadi KUAPPAS, kemudian menjadi RAPBD, dan tahapan panjang itu semua titik akhir atau muaranya di APBD,” ungkap Jimust.
