Gubernur Serahkan Penghargaan LPPD Kepada Kota/ Kabupaten/ Kecamatan dan Perangkat Daerah Berprestasi

Gubernur Serahkan Penghargaan LPPD Kepada Kota/ Kabupaten/ Kecamatan dan Perangkat Daerah Berprestasi
0 Komentar

Gubernur Emil pun mengimbau, supaya Kota/ Kabupaten/ Kecamatan maupun Perangkat Daerah yang belum berhasil meraih prestasi, agar mau berubah. Emil tak ingin mereka hanya “jalan ditempat.” Bila perlu, diberi peringatan, atau minimal dilaporkan ke masyarakat/ diberitakan.

“Supaya masyarakat mengkritisi, dan memberi upaya untuk bangkit, yang bagus diapresiasi yang kurang diberi suntikan yang memotivasi, jadi ada “reward” dan “punishment”,” kata Emil.

Gubernur mengungkap, bahwa dalam lima tahun kedepan, dirinya ingin betul- betul membuat sebuah “lompatan”. Salah satunya dengan merubah pola pembangunan, yaitu dengan melaksanakan “Birokrasi Dinamis”.

Baca Juga:Pekerjaan Sudah Selesai, Kontraktor Menjerit Belum DicairkanFraksi PDIP: Honor RT RW di Kab.Bekasi Diusulkan Naik

Ada tiga level birokrasi, lanjut Emil, yakni birokrasi level satu, yakni birokrasi yang hanya perpatokan pada aturan, mengikuti aturan birokrasi saja. Sementara masalah berhasil tidak berhasil suatu program, komplain atau tidak komplennya masyarakat yang dilayani, tak jadi acuan. Karena hanya kaku pada satu aturan.

Kedua, sambung Emil, ada level birokrasi performa, pada level ini birokrat memberi apresiasi kepada yang bekinerja baik, dan memberiĀ  motivasi pada yang kurang.

“Tapi ini masih belum canggih karena masih menganggap urusan pembangunan urusan birokrat saja,” ujarnya.

Emil berharap, Pemerintah daerah saat ini menjalankan level birokrasi ketiga yaitu birokrasi dinamis. Artinya ada satu tujuan pembanguan, yang bisa diwujudkan bersama- sama.

“Satu mimpi pembangunannya, bisa dilakukan oleh siapa saja,”

Conrohnya kata Emil, Pada saat APBD tidak mencukupi untuk menjalankan suatu program, seorang birokrat janganlah berdiam diri. Namun, carilah jalan lain, tentu yang tak menyalahi perundang- undangan.

Celah tersebut bisa dilakukan dengan pola kerjasama, kesepakatan, kesepahaman, ataupun persahabatan antar daerah, antar lembaga, maupun jalan lain yang dimungkinkan. (rls/hms)

0 Komentar