Jabar-LKPP Teken MoU e-Katalog Daerah

Jabar-LKPP Teken MoU e-Katalog Daerah
0 Komentar

“Banyak tentu orang yang akan tergoda mengambil keuntungan secara tidak pantas dari angka 24 persen APBD itu. Dengan segala cara, karena ada yang namanya iming-iming, dan adanya ancaman,” tutur Asep.

“Maka dari itu para pelaku barang dan jasa yang diatur dalam peraturan perundang-undangan kita, kita akan pastikan mempunyai: pertama, adalah sistem atau komitmen yang kuat untuk sama-sama menjaga tata kelolanya; kedua, sistemnya kita perbaiki; dan yang ketiga; integritas,” pungkasnya. (rls/hms)

0 Komentar