Walkout! Paslon Nomor 4 Tolak Hasil Pleno Penghitungan Suara Pilbup Cirebon

Walkout! Paslon Nomor 4 Tolak Hasil Pleno Penghitungan Suara Pilbup Cirebon
1 Komentar

CIREBON – Proses rekapitulasi suara Pemilihan Bupati 2018, Rabu (4/7/2018) di Kabupaten Cirebon berlangsung tak mulus. Hal ini karena banyak pihak menduga terjadi kecurangan selama proses pilkada. Seperti fakta-fakta yang disampaikan Tim Pemenangan Paslon Nomor 4 Luthfi – Qomar. Karena menilai ada banyak kecurangan dalam proses penyelenggaraan Pilkada, akhirnya, mereka memilih walkout sebelum rapat pleno rekapitulasi usai sekaligus menolak hasilnya.

Ivan Maulana,  Saksi dari Paslon Nomor 4 Luthfi – Qomar mengatakan, KPU Cirebon sebagai penyelenggara pilkada dinilai memaksakan pelaksanaan pleno tersebut, tanpa menggubris pertanyaan juga fakta-fakta kecurangan yang disampaikan peserta pilkada.

“Ditambah lagi adanya insiden hilangnya surat suara. Kemendageri sudah menyatakan hilang, sedangkan satu hari setelah pilkada KPU menyatakan terbakar. Bagaimana bisa, kalau seperti ini harus kita sepakati? Kalah menang itu biasa, kami hanya ingin clear, ini seolah KPU memaksakan kami untuk menerima hasilnya,” ujarnya.

Baca Juga:Besok, Rapat Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilgub Jabar dan Pilbup CirebonJalan Rusak Depan Perum Korpri Sengaja Dibiarkan, Ada Apa?

Pihaknya menegaskan tidak akan main-main dalam mengawal masalah ini. “Kami akan legowo menerima. Tapi tunggu! Para komisioner akan kami penjarakan, akan kami bawa masalah ini ke ranah hukum,” tegasnya. Ia kembali mengungkapkan kekecewaannya kepada KPU, karena selain terkesan memaksakan, selama proses pilkada terjadi ketidaknetralan. “Banyak laporan masyarakat tidak ditangani, tapi mereka giring kami agar menerima hasilnya. Kami hanya ingin, sebelum KPU menetapkan hasilnya, tampung dulu aspirasi kami. Dan perlu kami tegaskan, walkout ini adalah sikap kami menolak pleno penghitungan suara,” tandasnya lagi.

Selanjutnya, Ayip Mohammad Rifki, Tim Pemenangan Paslon Nomor 4 lainnya menuturkan kekecewaan yang senada. “KPU memaksakan diri, ada sejumlah pertanyaan yang kami tanyakan, tapi tidak satupun dijawab,” imbuhnya. Pertanyaan yang ia sampaikan antara lain, terkait MoU KPU dengan percetakan surat suara, berapa jumlah pemilih di Kabupaten Cirebon yang telah melaksanakan haknya sebagai pemilih, berapa jumlah surat suara yang terbakar, dan lainnya.

1 Komentar