Bamunas yang meraih penghargaan tersebut sama sekali tidak mengira jika langkahnya dengan mengcover kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi para pekerja di perusahaan nya itu mendapat apresiasi dari elemen masyarakat yakni MP BPJS.
“Kami hanya menjalankan amanah konstitusi bahwa sebagai pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial melalui BPJS,” kata Bamunas.
Fitrah Malik Koordinator Cabang MP BPJS Cirebon mengatakan dari total potensi pekerja sejumlah 127.286 orang, pekerja di Kota Cirebon yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 29% pekerja formal dan 4% pekerja informal. Ini masih jauh dari prosentase peserta BPJS Ketenagakerjaan nasional yakni 40% pekerja formal dan 6% pekerja informal.
Baca Juga:PKS Beberkan Hasil Survey, Begini Kata AriefUsai Ditangkap Di Tiga Berlian, Polisi Geledah Rumah Terduga Teroris Di Talun
“Kota Cirebon belum mempunyai regulasi daerah berupa Perwali maupun Perda terkait Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, karena itu kami berharap ke depan Pemkot dan DPRD Kota Cirebon harus menuntaskan hadirnya regulasi daerah tersebut,” tegas Fitrah Malik.
Fitrah Malik menegaskan bahwa Pilkada 2018 diharapkan mampu melahirkan sosok pemimpin daerah yang mempunyai kepedulian dan komitmen dalam perluasan perlindungan dan jaminan sosial agar pekerja mendapatkan manfaat program BPJS. (rls/gfr)
