CIREBON – Dampak yang dihasilkan oleh pengusaha batu alam ini adalah kerusakan dan pencemaran lingkungan. Oleh karena itu Pemerintah daerah Kabupaten Cirebon bakal merelokasi pengusaha batu alam yang ada di Kecamatan Dukupuntang, namun lagi-lagi relokasi itu terkendala oleh anggaran.
Kepala Bidang Pengendalian Dan Pemulihan Dampak Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup, Yuyu Jayudin mengatakan, pemerintah daerah merencanakan merelokasi industri batu alam yang jumlahnya sebanyak 247. “Saat ini pemerintah daerah telah membebaskan lahan seluas 4,5 ha di Desa Cipanas Kecamatan Dukupuntang,” kata Yuyu, Senin (07/05/2018).
Selain menampung industri batu alam, dikawasan itu juga nanti dibuatkan Indtalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). “IPAL ini nantinya tersentral, jadi nanti limbah dikumpulkan satu tempat dan nantinya dikelola atau limbahnya dilempar ke perusahaan,” jelasnya.
Baca Juga:40 PK Kosgoro Wajib Menangkan Pasangan RakyatMuhammadiyah Ciledug Latih Umat Koperasi & UMKM
Berdasarkan DED dan kajian konsultan untuk membangun relokasi industri batu alam ini, lanjut Yuyu, membutuhkan anggaran senilai Rp30 miliar. Jelas ini sangat besar, sehingga membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat. “Karena anggarannya sangat besar Pemkab tidak sanggup, karena keterbasan APBD. Tahun ini saja pemkab hanya menganggarkan Rp1 miliar,” sambungnya.
“Saya mohon pemerintah pusat bisa mengalokasikan untuk pembangunan IPAL dan relokasi batu alam ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron (Hero), mengatakan limbah hasil penggergajian batu alam berupa air di Dukupuntang selama ini belum ada solusi. Sebab limbah tersebut dapat mencemari lingkungan dan membahayakan pertanian tak hanya wilayah setempat.
Padahal katanya, limbah sebenarnya bukan hal yang menakutkan atau mencemari lingkungan jika dikelola dengan baik. Maka pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup mengolah atau memanfaatkan limbah yang dihasilkan dari penggergajian batu alam tersebut menjadi nilai ekonomis bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Saya sebagai anggota DPR melihat ini (usaha batu alam, red) adalah siklus kehidupan masyarakat, ada dampaknya dan pemerintah harus hadir. Agar siklus yang ada bisa saling mendukung. Limbah itu bukan sesuatu yang mencemari dan mengkhawatirkan, tapi bagaimana bisa diubah untuk kesejahteraan masyarakat, bernilai ekonomis,” kata Hero.
