Camat Karangsembung Kondisikan Kuwu-kuwu Untuk Dukung Salah Satu Calon

Camat Karangsembung Kondisikan Kuwu-kuwu Untuk Dukung Salah Satu Calon
0 Komentar

“Sedangkan pada Pasal 187A ancaman pidananya paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” tukas Khoir. (gfr)

0 Komentar