Pembongkaran SPBU Kebon Kawung Oleh KAI Dicap Langgar Prosedur

Pembongkaran SPBU Kebon Kawung Oleh KAI Dicap Langgar Prosedur
0 Komentar

BANDUNG – Penertiban aset milik PT. KAI yang dilakukan oleh 200 personil petugas PT. KAI di sebuah SPBU Jalan Kebon Kawung Kota Bandung, Selasa (6/3/2018) sempat mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga pemilik usaha SPBU (pom) bensin. Pihak keluarga pemilik usaha bahan bakar minyak ini menganggap, eksekusi/pembongkaran yang dilakukan itu melanggar prosedur karena pihak PT. KAI tidak dapat menunjukkan surat eksekusi dari pengadilan negeri.

Menurut Riri, sebagai mitra yang telah bekerja sama dengan PT. KAI sejak tahun 70an ini, pihaknya sebenarnya dapat menerima eksekusi jika pihak PT. KAI mampu menunjukkan surat eksekusi penertiban bangunan yang ia tempati sebagai lapak usaha.

“Pihak kami sadar bahwa lahan yang kami tempati adalah milik PT KAI, tapi yang kami persoalkan kenapa pihak PT KAI tidak bisa menunjukkan surat eksekusi dari pengadilan,” ujar wanita yang juga aktif di Lembaga Bantuan Hukum ini lantang.

Baca Juga:Rapat Konsolidasi se-Dapil Jabar VIII, Agus Targetkan Kemenangan Untuk NasDemSatpol PP Bongkar Dua Bangli Disepadan Irigasi

“Saya rasa pihak PT KAI melewatkan alias melanggar prosedur dengan tidak dapat menunjukkan surat eksekusi dari pengadilan,” tambahnya. Ia dan beberapa koleganya bahkan baru bisa memindahkan barang-barang mereka sambil eksekusi berjalan. Alhasil banyak juga barang yang harusnya bisa diselamatkan namun tertimbun reruntuhan.

Satu hal yang paling disayangkan, kata Riri, ada perlakuan diskriminasi, karena hanya di lahan yang ia tempati saja yang dilakukan pembongkaran. “Padahal lahan kami hanyalah salah satu dari lahan yang akan ditertibkan oleh PT. KAI. Diluar sana banyak yang melanggar, bahkan tidak menyewa sama sekali, tapi dibiarkan saja,” tegasnya. Riri sebagai pihak keluarga dari pemilik SPBU juga berharap PT. KAI mau mempertimbangkan keberadaan SPBU sebagai penyedia bahan bakar bagi masyarakat. Sehingga dapat diikut sertakan dalam rencana pembangunan optimalisasi lahan yang dimiliki oleh PT. KAI yang berada di sepanjang Jalan Kebon Kawung tersebut.

0 Komentar