UMSK Dicap Cacat Hukum, Buruh Gugat Depekab Karawang

UMSK Dicap Cacat Hukum, Buruh Gugat Depekab Karawang
0 Komentar

KARAWANG – Empat orang buruh/pekerja di empat perusahaan yang ada di Kab Karawang, melakukan gugatan hukum terhadap Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Karawang. Gugatan terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Karawang, Selasa (27/2/2018).

Berikut rilis yang diterima redaksi jabarpublisher.com terkait gugatan tersebut:

UMSK Dicap Cacat Hukum, Buruh Gugat Depekab Karawang

0 Komentar