Aldera Anggap Mutasi Yang Dilakukan Bupati Cirebon Cacat Hukum

Aldera Anggap Mutasi Yang Dilakukan Bupati Cirebon Cacat Hukum
0 Komentar

“Artinya di internal kita juga melihat, ini ada kejanggalan dan perlu pendalaman. Meski sebelumnya kita juga belum mengklarifikasi BKPSDM dan baru berdasrkan data-data yang kita terima. Tetapi kita akan terus kawal, karena kita juga sudah melaporkannya ke KASN, tinggal menunggu hasil dan sikap KASN nanti,” ungkap Junaedi.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Supadi Priyatna menyampaikan, mutasi yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Artinya, segala bentuk aturan sudah ditempuh, dari mulai konsultasi ke Pemrov Jabar hingga ke Kemendagrai RI.

Terkait jumlah pejabat yang dimutasi, kata Supadi, sebelum melayangkan surat ke Kemendagri pertanggal 13 Desember 2017, pihaknya jauh-jauh hari pun sudah mengajukan surat mutasi untuk para pejabat yang dimutasi dan sudah disetujuhi sebanyak 171 orang. “Adapun yang kami ajukan pada tanggal 13 itu disetujui tiga orang dari lima nama yang diajukan. Jadi mutasi yang dilakukan sudah sesuai prosedur,” kata Supadi. (gfr)

0 Komentar