Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dalam sambutannya meminta agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mewujudkan birokrasi yang efisien. Hal tersebut dapat ditunjukkan melalui penggunaan anggaran negara yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dikatakannya bahwa terdapat dua hal yang harus dipahami oleh setiap instansi pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang efisien, yaitu pertama memastikan bahwa anggaran hanya digunakan untuk membiayai program/kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan.
“Kemudian yang kedua memastikan bahwa penghematan anggaran yang dilakukan hanya dialokasikan pada kegiatan-kegiatan yang penting atau yang mendukung kinerja instansi,” ujarnya.
Baca Juga:Kawasan Hijau Jabar Sudah Capai 37%Gara-Gara Tertahan Saat Unras, Bentrok Antar Ormas Meletup di Bekasi
Menurutnya dalam mewujudkan birokrsi yang efisien tidak cukup hanya dengan sekedar memotong anggaran, tetapi juga dengan mendorong peningkatan efektivitas pemanfaatan anggaran oleh seluruh instansi pemerintah.
Hal tersebut sejalan dengan asas utama penggunaan anggaran negara yang disebutkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, yakni akuntabilitas berorientasi hasil. (rls/hms)
