Gerakan Bersama Citarum Harum, Juga Libatkan Para Ulama

Gerakan Bersama Citarum Harum, Juga Libatkan Para Ulama
0 Komentar

BANDUNG – Awal 2018 ini, penanganan kerusakan Sungai Citarum memasuki babak baru. Gerakan penanganan Sungai Citarum kini melibatkan seluruh elemen bangsa dan negara, termasuk para ulama.

Sosialisasi program Citarum Harum kepada para pemuka agama ini dilakukan di Graha Tirta Siliwangi, Jl. Lombok No. 10, Kota Bandung, Minggu (21/1/18). Ribuan ulama hadir dalam acara sosialisasi ini, setelah kemarin (Sabtu, 20/1/18) sosialisasi juga diberikan kepada ormas-ormas yang ada di Provinsi Jawa Barat.

Dalam sosialisasi ini, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) memaparkan bahwa penanganan Citarum bisa berhasil apabila dilakukan melalui tiga hal, yaitu secara Filosofis, Normatif, dan Sosial-Budaya. Pertama, Filosofis, dimana semua pihak atau multisektor bersinergi bersama masyarakat secara terintegrasi dalam wadah koordinasi.

Baca Juga:Puluhan Anggota PAB-BoSS Serbu Kantor PMI Kota BandungMTQ VI KBB, Dibuka Sekda Bandung Barat, Maman S. Sunjaya

Kemudian, langkah kedua, yaitu secara normatif. Hal ini dilakukan melalui metode Struktur dan Nonstruktur. Metode struktur ini dilakukan dalam lingkup konstruktif atau fisik, diantaranya: Melalui Ipal Terpadu untuk limbah domestik dan industri; pembuatan waduk atau embung di hulu, kolam penampungan banjir (retention basin) di hilir, tanggul penahan banjir penghalang sepanjang tepi sungai, normalisasi sungai, serta pembangunan sistem polder dan sumur-sumur resapan.

Sementara Metode Nonstruktur dilakukan melalui Partisipasi Masyarakat dan Penataan Hukum, seperti: Samsat Citarum dengan Polda Jabar, Patroli Air Berbasis Masyarakat, Kerjasama Penanganan Sampah dengan TNI (Pangdam III/Siliwangi), serta peningkatan kapasitas dan partisipasi masyarakat untuk Bank Sampah.

Selain itu, manajemen Daerah Aliran Sungai (DAS) juga terus dilakukan, diantaranya melalui:

1.    Penataan ruang;

2.    Pengedalian erosi di hulu DAS untuk vegetasi, dan lain-lain;

3.    Pengendalian alih fungsi lahan;

4.    Pengendalian perijinan pemanfaatan lahan;

5.    Pengendalian kualitas air sungai;

6.    Kelembagaan/Otoritas DAS Citarum;

7.    Pembuatan peta kawasan lindung; dan

8.    Peningkatan kapasitas dan partisipasi masyarakat untuk konservasi hulu DAS.

Ketiga, langkah Sosial dan Budaya. Caranya melalui alih mata pencaharian, khususnya bagi para petani yang awalnya menanam tanaman semusim jadi menanam tanaman konservasi seperti kopi; Perubahan perilaku permukiman sehat; dan Menghidupkan kembali kearifan lokal yang positif seperti pembentukan masyarakat desa berbudaya lingkungan atau Eco Village.

0 Komentar