Aher Targetkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada Capai 70%

Aher Targetkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada Capai 70%
0 Komentar

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan persiapan Pilkada Serentak Tahun 2018 di Jawa Barat saat ini dipandang aman dan lancar. Maka untuk mengoptimalkan Pilkada Serentak Tahun 2018, Pemerintah Pusat juga mewajibkan pembentukan Desk Pilkada di setiap daerah.

“Saya minta pada Desk Pilkada untuk menggunakan struktur pemerintahan dalam melakukan beberapa langkah, diantaranya sosialisasi Pilkada dan menyampaikan pesan kebhinekaan, keamanan dan kebersamaan,” ungkap Aher usai hadiri Rapat Desk Pilkada Provinsi Jawa Barat di Ruang Sanggabuana Gedung Sate Bandung, Kamis (18/01/18).

Jawa Barat telah berhasil melaksanakan Pilkada Serentak selama dua gelombang. Gelombang pertama pertama di tahun 2008 serentak di 8 kab/kota dan gelombang kedua tahun 2017 ada 3 kab/kota. Terakhir gelombang ketiga yaitu di tahun 2018 ada 17 pemilihan di provinsi, 6 kota dan 10 kabupaten.

Baca Juga:Demiz Resmikan Ipal Komunal Sanimas Desa Tanjunganom100-0-100, Gerakan Hilangkan Lingkungan Kumuh

Peran Desk Pilkada ada dua. Aher menuturkan Desk Pilkada mampu melakukan sosialisasi netralitas pada ASN. Karena siapapun yang terbukti menjadi tim sukses atau ikut serta dalam kampanye ancamannya pemecatan.

Serta melakukan sosialiasai kesadaran untuk berpartisipasi pada Pilkada. Sebagai amanat UUD Pasal 133A No.10 Tahun 2016, mengamanatkan untuk terus meningkatkan partisipasi demokrasi.

“Salah satu indikatornya adalah mempertinggi angka partisipasi Pilkada atau pemilihan-pemilihan yang lainnya. Kita kan menargetkan di angka 70%, karena secara Nasional menargetkan sampai 70%,” ungkap Aher.

Desk Pilkada Provinsi Jawa Barat telah membuat Pedoman Pemetaan Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan Anggota serta Pimpinan DPRD yang mencalonkan pada Pilkada Serentak Tahun 2018 di Daerah Provinsi Jawa Barat.

Ketua Desk Pilkada Jabar yang juga adalah Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan pemetaaan ini sebagai acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi dalam melakukan fasilitasi administrasi Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Anggota DPRD yang mencalonkan diri pada Pilkada Serentak Tahun 2018.

“Pedoman tersebut telah disosialisasikan kepada Bagian Pemerintahan dan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota pada rapat tanggal 7 Desember 2017,” katanya dalam rapat koordinasi Desk Pilkada Serentak 2018 yang dipimpin Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Kamis (19/1/2018).

Pihaknya mencatat terdapat 19 orang Petahana Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dari 9 Kabupaten dan 6 Kota yang mencalonkan diri pada Pilkada Serentak Tahun 2018.

0 Komentar