Dua Pelaku 365 Asal Lampung di Dor Kakinya 

Dua Pelaku 365 Asal Lampung di Dor Kakinya 
0 Komentar

“Polisi sudah mengantongi identitas dua pelaku lainnya yang kini jadi DPO, yaitu J (pelaku penembakan) dan F (sebagai joki),” tambahnya.

Para pelaku terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (fjr)

0 Komentar