“Ini dalam rangka tertib administrasi pertanahan dan jaminan kepastian hukum hak atas tanah,” ungkap Aher.
Aher berharap, pasca penerbitan sertifikat ada koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk industri jasa keuangan dalam program pemberdayaan masyarakat untuk memberikan pembinaan dan fasilitasi kepada penerima sertifikat.
“Terima kasih kepada jajaran Kanwil BPN dan kantor BPN Kabupaten/ Kota yang telah melakukan percepatan pensertifikasian tanah melalui program strategis nasional ini di Jawa Barat,” kata Aher. (rls)
