Hari Pahlawan tahun ini, Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI mengambil Tema: “Perkokoh Persatuan Membangun Negeri”. Sebagai bangsa yang telah meraih kemerdekaan, tema tersebut memiliki pesan fundamental bahwa setelah kemerdekaan diraih maka tahapan selanjutnya kita harus bersatu terlebih dahulu untuk bisa memasuki tahapan bernegara selanjutnya, yakni berdaulat, adil dan makmur. Hal tersebut merupakan ikhtiar dalam meneruskan perjuangan para pahlawan bangsa yang telah gugur.
Menurut Menteri Sosial RI Khofifah Indarparawansa, dalam sambutannya di Hari Pahlawan ini, dia mengatakan bahwa berbagai sejarah kepahlawanan mengisahkan tentang menyalanyalanya api “Harapan” yang menjadi pemantik dari berbagai tindakan-tindakan heroik yang mengagumkan.
“Apakah yang menjadi pemantik sehingga pendahulu kita berani memproklamirkan kemerdekaan saat itu? Keberanian itu dapat digerakkan oleh sebuah modal tak ternilai dan tidak kasat mata, modal itu adalah adanya sebuah harapan,” tutur Khofifah dalam pidatonya yang dibacakan Aher dalam Upacara Hari Pahlawan Tingkat Provinsi Jawa Barat di Halaman Depan Gedung Sate.
Baca Juga:Kang Daeng Ajak IWO Kabupaten Bekasi Perangi HoaxSat Lantas Polrestro Bekasi Latih Supeltas Para Mantan Juru Parkir
Khofifah menjelaskan bahwa harapan tersebut adalah harapan yang menimbulkan optimisme dalam hidup, potensi, vitalitas, dan daya hidup kemanusiaan untuk masa depan bangsa dan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Di era saat ini, harapan hadir dalam Pemerintahan Presiden Bapak Joko Widodo dan Wakil Presiden Bapak H.M. Jusuf Kalla melalui sebuah visi transformatif yang mengarahkan dan menghimpun gerak seluruh elemen Republik Indonesia, yakni: “Terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong – royong.”
Dalam kerangka mewujudkan visi tersebut telah dirumuskan sembilan agenda prioritas pemerintahan ke depan yang disebut Nawa Cita. Kesembilan agenda prioritas itu bisa dikategorisasikan ke dalam tiga ranah; ranah mental-kultural, ranah material (ekonomi), dan ranah politik.
“Pada ketiga ranah tersebut, Pemerintah saat ini berusaha melakukan berbagai perubahan secara akseleratif, berlandaskan prinsip-prinsip Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ,” ucap Khofifah.
Ketiga ranah pembangunan ini, kata Khofifah, bisa dibedakan tapi tak dapat dipisahkan. Satu sama lain saling memerlukan pertautan secara sinergis. Perubahan mental-kultural memerlukan dukungan politik dan material berupa politik kebudayaan dan ekonomi budaya. Sebaliknya perubahan politik memerlukan dukungan budaya dan material berupa budaya demokrasi dan ekonomi politik. (hms/rls)
