Tim Saber Pungli Jabar juga, ungkap Sonny, secara rutin mengadakan Sosialisasi Stop Pungli (S2P), Penyuluhan Pencegahan Pungli, Pelatihan Pencegahan Pungli, Pencegahan Pungli berbasis Elektronik, dan Mempercepat pembentukan unit Saber Pungli Instansi (USPI) sebagai upaya Quantum Change, atau transformasi personal para ASN kearah yang lebih baik lagi.
“Yang dihindari, berawal dari pungutan liar yang berskala kecil, akhirnya mengakar dan menimbulkan dampak yang besar. Pungutan-pungutan yang tidak sesuai aturan, jangan sampai jadi akar budaya, khususnya di instansi pelayanan publik, sehingga aparatur kehilangan jati dirinya sebagai pelayanan masyarakat,” Imbaunya.
Maka kegiatan sosialisasi yang mempertajam pemahaman para aparatur terkait Perpres nomor 87 tahun 2016, diharapkan dapat menuntun para ASN untuk kembali ke ‘Fitrah’-nya sebagai pelayan masyarakat.
Baca Juga:Delegasi Maroko Kunjungi Dekranasda JabarKorporatisasi Petani di Jabar, Wujudkan Swasembada Pangan
Sesuai manajemen pegawai negeri sipil, yang berlandaskan pada PP Nomor 11 tahun 2017, perlu ditanamkan pada diri ASN untuk bekerja secara profesional, memiliki nilai dasar etika profesi, dan bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Peningkatan kapasitas tersebut, dapat diupayakan dengan penyesuaian kompetensi teknis dengan menambah pengetahuan, keterampilan yang spesifik berkaitan dengan bidang di wilayah kerjanya. Lalu mengasah kompetensi manajerial, kemampuan untuk menata pekerjaan, dan kepemimpinan. Serta menanamkan kompetensi sosial-budaya, yakni keahlian berinteraksi dengan masyarakat, dengan wawasan kebangsaan, etika, dan nilai-nilai moralitas.
“Pekerjaan yang kita jalani sekarang adalah amanah yang kuasa, kita jangan menghianati amanah Allah SWT tersebut,” kata Sonny.
Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Jawa Barat Kombes Pol Rusli Hedyaman mengungkapkan terdapat tiga bentuk reformasi hukum terkait Saber Pungli ini. Pertama, yakni penataan regulasi, supaya masyarakat bisa menjalankan roda kehidupannya dengan aman dan tentram. “Kalau regulasi menyulitkan, tidak bisa mendukung program pembangunan masyarakat yang berkeadilan,” katanya.
Kedua, pembenahan lembaga dan aparat sebagai langkah penegakan hukum. Menurut Rusli, Saber Pungli bergerak secara lintas instansi. Ia mengaku, pihaknya telah giat menertibkan aparat yang bekerja melakukan hal yang tidak sesuai tugasnya. “Kita (Saber Pungli) merupakan sinergi dari berbagai instansi, kepolisian, kejaksaan, inspektorat, TNI,” ungkap Rusli.
