Tak lama berselang, tersangka AH lalu memberitahukan tersangka lainnya, yakni DS alias JKT, S alias W dan BH alias NY yang kemudian mendatangi kontrakkan dan mengeroyok atau memukuli korban secara bersama-sama sehingga TP alias JP mengalami luka-luka dan meninggal dunia di RS Mitra Keluarga Cikarang. (fjr)
