Namun demikian, Sutrisno berpesan kepada para advokat, terkhusus anggota Ikadin, supaya menjauhkan diri dari praktek-praktek yang menyimpang.
Maka Sutrisno inginkan, Rapat Kerja Nasional Ikatan Advokat Indonesia ini, dapat menggali peran Ikadin sebagai lokomotif perjuangan dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang lugas, modern, dan transparan. (hms/rls)
