Tiga Pengurus YPSGJ Diberhentikan Tanpa Alasan, Mereka Akan Tempuh Jalur Hukum

Tiga Pengurus YPSGJ Diberhentikan Tanpa Alasan, Mereka Akan Tempuh Jalur Hukum
0 Komentar

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Yayasan Suherli Kusmana menegaskan keluarnya surat tersebut jelas tidak sesuai prosedur yang tertuang dalam undang-undang dan anggaran dasar yayasan. Sebab kata dia, pengurus yayasan dapat diberhentikan sementara apabila melakukan pelanggaran aturan yang ada di dalam yayasannya tersebut. Namun aku dia, ia bersama kedua rekannya selama ini menjalankan tugas sesuai aturan yang ada.

“Jika alasan pemberhentian sementara karena ada demo dan hanya memutuskan sepihak tanpa dimusyawarahkan terlebih dahulu, jelas menyalahi aturan yang ada di dalam yayasan. Kita sudah mengantongi bukti-bukti serta para saksi untuk membawa perkara ini ke jalur hukum. Dan kami pun siap untuk diaudit jika memang dianggap melanggar undang-undang dan anggaran dasar yayasan,” tegasnya. (gfr)

0 Komentar