Suherli : Saya Tidak Menyelewengkan, Justu Saya Menjalankan Semua Aturan

Suherli : Saya Tidak Menyelewengkan, Justu Saya Menjalankan Semua Aturan
0 Komentar

Diakhir Suherli menambahkan, pada posisi tersebut Ketua Yayasan membutuhkan wakilnya, disitulah dirinya ditarik dan diminta untuk menjadi wakilnya. Namun karena ia sedang menjabat sebagai kepala lembaga penelitian yang notabene adalah pegawai negeri sipil, maka yang ia lakukan adalah berkonsultasi dengan Direktur KemRistek Dikti lewat sambungan telepon.

“Tidak ada aturan yang melarang seorang PNS menjadi pengurus yayasan, maka dari itu saya terima permintaan untuk membantu yayasan jadi Wakil Ketua. Nah kekeliruannya adalah tidak segera membuat izin ke Kopertis. Mengapa, karena saya berfikir bahwa yang membuat perizininan-perizinan itu adalah oleh tenaga bagian tata usaha universitas, sebab pada waktu yang bersamaan dengan saya ada juga PNS yang juga diangkat untuk pengganti saya,” tandasnya. (gfr)

0 Komentar