“Kalau dia (Aking Saputra) meminta maaf, ya akan kita maafkan. Tapi tetap proses hukum harus tetap berjalan. Ini untuk memberikan efek jera kepada siapa saja yang selama ini berani menghina Islam ataupun ulama,” kata Ketua Forum Masyarakat Karawang, Syukur Mulyono.
Untuk diketahui, sebelumnya terlapor Aking Saputra sempat beberapa kali membuat status ataupun tulisan di wall Facebook pribadi ataupun komentarnya di medsos yang akhirnya membuat geram umat muslim di Karawang. Adapun beberapa status Facebook Aking Saputra tersebut adalah sebagai berikut : ”
Tuhan sembunyi di mana sih? Kok sampai harus dicari. Kayak maen maen petak umpet. Emangnya kalau Tuhan menginginkan diri gak bisa”, tulis Aking Saputra dalam komentarnya di Facebook pada 22 Maret 2017.
“Kitab sucinya mengajarkan kebencian, makian, ancaman, siksa neraka pedih, pembunuhan, hukum potong tangan, hukum rajam sampai mati, hukum balas bunuh”, tulis Aking Saputra kembali di komentar Facebook lainnya.
Baca Juga:Empat Partai Tancap Gas Bentuk KoalisiPolisi Tangkap Empat Pelaku Penebangan Kayu Jati Liar
Adapun status Facebook Aking Saputra yang membuat Ketua PGRI Karawang menjadi saksi adalah sebagai berikut : “Kenapa ya anak anak di Indonesia zaman sekarang, banyak yang kelewatan bodohnya kalau bicara tentang komunisme. Mereka tahunya komunis itu ateis dan tidak bertuhan. Padahal ini adalah isu elementer. Coba guru SMP/SMA/dosen khususnya guru SMA di Karawang, mata pelajaran sejarah/PPKN ikut nimbrung di sini. Tolong bapak/ibu jelaskan waktu di ruang kelas bapak/ibu menjelaskan menjelaskan apa sih tentang komunisme. (jay/adk)
