Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 12 huruf e Undang-undang RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (fjr)
Oknum PNS Kena OTT Polda Metro Jaya


Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 12 huruf e Undang-undang RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (fjr)