Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru dengan No. Pol B 4876 FKG. 1 (satu) pucuk senjata air softgun type MP 654K Cal 4,5mm made in Taiwan warna hitam dengan nomor seri 31215437. 1 (satu) bilah golok, 2 (dua) buah penutup kepala, 5 (lima) buah HP berbagai merk, 1 (satu) buah brankas warna merah, lakban warna hitam bekas pakai, dan tali rafia warna biru.
Selain itu, para tersangka yang diamankan, yaitu M alias J bin E (35), J alias I bin U (30), MW alias B bin W (40), E alias K bin R (34), A alias G bin A (29), AA alias A bin M (27), E (DPO) 27 tahun. “Para pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Kasus Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 12 (dua belas) tahun penjara,” pungkasnya. (fjr)
