Akibat tidak adanya penyerahan fisik pekerjaan kepada pihak ketiga atau masyarakat sehingga nantinya dalam neraca itu seolah-olah masih melekat dan menjadi tanggung jawab Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dan sekarang ini sudah berubah nomenklaturnya menjadi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
“Sisa kurang lebih 11 miliar lagi itu masih salah satunya berada di 101 desa yang belum diserahkan pada tahun 2009. Seharusnya kegiatannya ditahun 2009 harusnya diserahkan 2009 ya, tapi sampai sekarang belum ada penyerahan, ini yang jadi persoalan ya saya sendiri sepertinya tidak mengerti kenapa pada saat itu tidak dilakukan segera ya,” imbuhnya. (gfr)
