Demo Penjarakan Aking, HMI Rusuh di Depan Kejaksaan
KARAWANG – Saat menggelar aksi demonstrasi “penjarakan Aking Saputra” di depan kantor Kejaksaan Negeri Karawang, puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Karawang rusuh dengan aparat kepolisian, Rabu (2/8).
Berdasarkan pantauan Jabar Publisher di lokasi, aksi demonstrasi penjarakan tersangka penista agama ini awalnya berjalan damai. Ketegangan para aktivis HMI dengan aparat Brimob mulai terlihat, saat para aktivis HMI mencoba melakukan aksi bakar ban, tetapi dilarang atau dihalang-halangi aparat kepolisian.
Aksi saling dorong pun tidak terelakkan. Namun akhirnya beberapa anggota kepolisian yang sempat melerai berhasil membujuk para aktivis HMI untuk tidak melakukan aksi bakar ban. Terlebih bensin (bahan bakar) yang dibawa salah satu aktivis HMI berhasil diamankan aparat kepolisian.
Baca Juga:PLTU 3 Cirebon Disegel Satpol PP, Karena…Kemenpan-RB Buka 19.210 Lowongan Calon PNS
“Ini adalah bentuk aksi kekecewaan kami, karena sampai saat ini kejaksaan belum juga menahan Aking Saputra. Padahal Aking sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami ingin hukum di negeri ini tetap bisa ditegakkan. Tidak peduli siapa Aking itu. Tidak peduli apa jabatan Aking itu. Hukum harus tetap ditegakkan,” tutur Korlap Aksi HMI, Asep Sopian.
Kembali berdasarkan pantauan Jabar Publisher di lapangan, seseorang perwakilan dari kejaksaan memang sempat menawarkan kepada masa aksi untuk berhenti melakukan aksi demonstrasi dan melanjutkan audiensi di dalam kantor kejaksaan.
Namun dari keterangan para aktivis HMI, mereka sendiri tidak mau melakukan audiensi dengan kejaksaan. Karena alasan tuntutan aksi mereka adalah tangkap dan penjarakan Aking Saputra sebagai tersangka penista agama. “Kami tidak mau audiensi, kami mau bertemu dengan kajari kalau kajari mengajak HMI untuk bersama-sama menjemput Aking,” kata salah satu peserta aksi.
Selang beberapa menit kemudian, aksi bersitegang antara para aktivis HMI dengan aparat kepolisian ini kembali terjadi, saat puluhan aktivis HMI secara diam-diam membakar ban yang mereka amankan dari aparat kepolisian.
Tidak berselang lama, beberapa perwakilan dari Forum Masyarakat Karawang (FMK) yang dari awal melaporkan kasus penistaan agama ini terlihat satu persatu memasuki kantor kejaksaan untuk beraudiensi.
