Gubernur Jabar Raih Penghargaan Kepala Daerah Penggerak Ekonomi Syariah
JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) dianugerahi penghargaan sebagai kepala daerah penggerak ekonomi syariah, dari Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Jumat (28/7/17) pada acara Silaturahmi Kerja Nasional IAEI dan sekaligus halal bi halal Stakeholders Ekonomi Islam yang bertemakan; “Ekonomi Islam untuk Rakyat.”
Penghargaan diserahkan oleh Ketua Bappenas selaku Ketua IAEI, Bambang Brodjonegoro dan diterima oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Jawa Barat Dudi Sudradjat Abdurachim mewakili Gubernur.
Usai penerimaan, Dudi menjelaskan salah satu alasan pemberian penghargaan ini adalah pendirian bjb syariah yang terpisah dari induknya bjb (konvensional). Di bjb, Gubernur Jawa Barat sendiri memegang posisi sebagai pemegang saham pengendali. “di Jawa Barat sendiri, ekonomi syariah diyakini akan dapat menyelesaikan persoalan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi secara simultan,” katanya.
Baca Juga:FASI 2017, Jaring Kalifah Terbaik Jabar ke Pentas NasionalProgram Pendidikan Vokasi Industri, Diluncurkan di Jawa Barat
Sebelumnya, di Istana Negara pada rangkaian acara yang sama, Presiden Joko Widodo mengatakan, Indonesia seharusnya bisa memimpin dan menjadi pusat keuangan dunia. Hal ini dilatari Indonesia yang memiliki penduduk muslim terbesar.
“Dengan modal kekuatan populasi umat Islam terbesar di dunia, sudah seharusnya dan sudah sepantasnya Indonesia menjadi terdepan, menjadi pemimpin, dan pusat keuangan syariah dunia. Harusnya seperti itu. Dan, sudah sepantasnya seperti itu,” kata Jokowi saat Peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dan Peresmian Pembukaan Silaturahmi Kerja Nasional Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAE), Kamis (27/7/2017).
Indonesia telah memiliki 34 bank syariah, 58 takaful atau asuransi syariah, 7 modal ventura syariah, rumah gadai syariah, dan lebih dari 5.000 lembaga keuangan mikro syariah. Semua institusi keuangan itu memiliki 23 juta pelanggan.
Pengembangan ekonomi syariah di Indonesia hingga saat ini masih terbatas. Dikutip dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga 2017, total aset perbankan syariah di RI baru mencapai 5,18% terhadap aset industri perbankan nasional secara keseluruhan.
Dengan catatan tersebut, Indonesia hanya mampu berada di urutan ke-9 dari 10 negara islam dari sisi aset industri jasa keuangan syariah. Padahal potensi yang dimiliki Indonesia sangat besar dengan posisinya sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
