PT Arta Boga Cemerlang Tahan 5 Buruhnya

PT Arta Boga Cemerlang Tahan 5 Buruhnya
0 Komentar

Juru bicara dari rombongan sidak DPRD, Nyumarno membuka pembicaraan, bahwa maksud dan tujuan rombongan adalah inspeksi mendadak sebagai bagian dari fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD sesuai ketentuan perundangan.

“Kami menerima pengaduan dari salah satu keluarga pekerja PT Arta Boga Cemerlang melalui Sdr.Turangga LSM Benteng Bekasi, perihal adanya 5 pekerja yang ditahan tidak boleh pulang selama 3 hari oleh perusahaan sejak Senin 24 Juli 2017,” ujar Nyumarno.

Pihak perusahaan, Ando membenarkan, memang ada pekerja yang belum boleh pulang, karena sedang stok opname barang, jadi bukan penahanan, ucapnya megawali diskusi.

Baca Juga:Workshop UMC: Bangsa Ini Masih “Miskin” PengusahaMengidap Kanker Tiroid Sejak 2014, Begini Kondisi Rachel Amanda Sekarang

Lanjut Ando, pihak perusahaan dalam audit stok opname menemukan adanya ‘selisih barang’ saat penghitungan stok opname. “Jadi, antara perhitungan pekerja bagian gudang dengan perhitungan manajemen ada selisih barang, makanya pekerja harus mempertanggung jawabkannya,” ucapnya.

“Perusahaan menawarkan kepada 5 pekerja bagian gudang tersebut, untuk menghubungi keluarganya di rumah, apakah akan diselesaikan secara kekeluargaan ataukah langkah hukum,” tambah Ando.

Terjadi diskusi dan debat antara rombongan Sidak dengan Ando selaku Legal perusahaan di halaman area perusahaan. Dari Ketua DPRD Sunandar, Ketua Komisi IV Anden dan Anggota Komisi IV saling bergantian menyampaikan argumennya. Setelah beberapa lama diskusi sambil berdiri di tengah halaman perusahaan, salah satu rombongan sidak Nyumarno mulai emosi.

“Bapak mau ngobrol dan terima kami sambil berdiri di sini, ataukah Bapak ijinkan dan terima kami masuk ke pabrik, ucapnya geram. Kami atas nama Lembaga DPRD sesuai dengan tugas dan fungsi kami, minta ijin perkenan untuk diterima ke dalam pabrik, dan melihat aktifitas perusahaan, Bapak mengijinkan atau tidak? Jika tidak Bapak ijinkan, gak masalah, kami dan rombongan akan pulang, tapi nanti gantian anda yang akan kami panggil ke DPRD,” tukas Nyumarno dengan nada tinggi.

Akhirnya, pihak perusahaan dengan santun menjawab, bukan maksud tidak mau menerima di dalam pabrik, tapi jika berkenan Bapak-Bapak besok saja kembali ke sininya, soalnya pihak manajemen sudah pada pulang. “Sedangkan ruangan juga sedang kami siapkan, jika Bapak-bapak tetap ingin masuk mari silahkan dan kita bicara di dalam, namun hanya dengan saya selaku Legal,” katanya.

0 Komentar